Kanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bulukumba

  • Bagikan

Fajar.co.id, Bulukumba - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pihaknya mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Bulukumba.

Hal ini disampaikan Kakanwil Liberti saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 serta Penyusunan RPD dan Kalender Kerja Tahun 2023 di Ballroom Hakuna Matata, Bira, Bulukumba, Kamis (15/12).

"Dalam meningkatkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) untuk mendorong perekonomian di daerah harus ada peran aktif dari pemerintah daerah yang bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait," Ungkap Liberti.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa di Bulukumba, potensi daerahnya yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya sangat beragam mulai dari sektor pariwisata, kebudayaan, pertanian, perkebunan dan sebaginya.

"Pendaftaran Kekayaan Intelektual saat ini sangat mudah dan dapat diakses melalui website Ditjen Kekayaan Intelektual atau untuk konsultasi dapat dikakukan di Kanwil Sulsel atau melalui layanan konsultasi online Kanwil Sulsel," Kata Kakanwil.

"Kami juga mendorong jajaran Pemangku Kepentingan di Pemda Bulukumba untuk melakukan pendampingan dan mendukung UMKM setempat untuk melakukan pendaftaran kekayaan intetektual agar mendapat perlindungan hukum serta memperoleh nilai ekonomi," Lanjut Kakanwil.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edi Manaf menyampaikan bahwa akhir-akhir ini, kabupaten Bulukumba mendapat perhatian khusus dari segi pariwisata. "Ini yang menjadi fokus kami dalam meningkatkan eksistensi Kabupaten Bulukumba hingga ke tingkat Nasional dan Internasional," Ujar Edi.

  • Bagikan