RUU PPSK Disahkan jadi UU, Kripto kini Diawasi OJK

  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Jawapos)

“(Perlu waktu 5 tahun) itu karena ada dua yang harus disiapkan, yaitu industri dan LPS. Dengan begitu, kita nanti di dalam PP turunannya masih akan menangkap proses kesiapan industri dan LPS,” ujarnya. (jpc/fajar)

  • Bagikan