Indonesia negara besar, bukan hanya jumlah penduduk yang saat ini berjumlah 270 juta jiwa dan kekayaan alamnya yang membentang di 17 ribu pulau dan lautan yang luas, tetapi juga besaran ekonominya.
Dalam laporan IMF tentang World Economic Outlook edisi Oktober 2022, Indonesia menduduki posisi ke-7 (di atas Inggris dan Prancis) dalam daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Daftar ekonomi terbesar dunia itu mengacu pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar USD 4,02 triliun tahun 2022.
Karena itu, kita mendukung arahan Presiden soal fokus pemakaian APBN 2023 kepada 6 hal. Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial.
Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara.
Kelima, revitalisasi industri untuk mendorong hilirisasi sumberdaya alam yang mendatangkan nilai tambah. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Di atas semua itu, jajaran pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota, hingga desa harus mampu mengawal ketat terhadap penggunaan uang rakyat sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara.
Selain membangun sistem yang transparan dan akuntabel, jajaran pemerintah harus menjalankan program secara sinergis, tidak sektoral.
Lembaga legislatif mulai dari DPR RI, DPRD, hingga aparat desa harus berperan maksimal dalam menjalankan fungsi di bidang regulasi, pengawasan, dan anggaran.