FAJAR.CO.ID, MAROS -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dimana tahun 2022 ini target PBB di Kabupaten Maros itu mencapai sekitar Rp28 miliar.
Menariknya lagi sebab hingga Senin, 19 Desember ini, penerimaan PBB berhasil melampaui target tersebut.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar mengatakan kalau saat ini realisasi penerimaan PBB sudah mencapai 115 persen dari target.
"Sampai hari ini realisasi PBB kita sudah mencapai Rp32.238.104.927 atau 115 persen. Itu sudah melampaui target kita tahun ini," jelas Akbar.
Diakuinya realisasi penerimaan PBB tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya mencapai sekitar Rp24 miliar.
"Tahun lalu itu target kita Rp27 miliar, namun karena pandemi Covid-19 sehingga capaiannya hanya Rp24.786.413.281. Sehingga ada selisih sekitar Rp7.451.691.106," sebutnya.
Diakuinya saat ini wajib pajak diberi kemudahan dalam proses pembayaran melalui pembayaran online termasuk QRIS.
"Inilah juga yang menjadi salah satu indikator peningkatan penerimaan PBB di Kabupaten Maros. Karena mungkin ada warga malas datang ke Bapenda bisa cukup melakukan pembayaran online," jelas mantan Kasi Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Pariwisata Bantimurung ini.
Diakuinya sejak pengelolaan PBB diserahkan ke Pemerintah Daerah ditahun 2014 baru tahun ini mencapai 100 persen.
"Penerimaan PBB terbesar itu ada di Bandara Sultan Hasanuddin," katanya.