Dia juga menghimbau bagi warga yang ingin melakukan pembayaran online bisa melalui bank Sulselbar, Mandiri dan BNI.
"Bisa juga melalui Kantor Pos dan QRIS. Kalau melalui kolektor minta STTS nya sebagai bukti tanda lunas bayar," imbuhnya.
Dia menambahkan untuk lebih meningkatkan penerimaan PBB, tahun depan pihaknya berencana melakukan penilaian ulang objek Pajak.
"Hari ini kita berkoordinasi dengan pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar terhadap rencana penilaian ulang PBB dia area bandara. Karena untuk memasuki wilayah tertentu di area bandara, tentu harus ada izin," sebutnya.
Adapun yang masuk dalam objek PBB di wilayah Bandara yakni bangunan dibawah naungan PT Angkasa Pura 1, seperti Cargo, Parkir dan bangunan penunjuang lain yang ada di Bandara.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir menjelaskan peningkatan penerimaan PBB tahun ini tidak lepas dari adanya program-program sistem jemput bola yang dilakukan.
"Kita juga ada mobil keliling, nah itu berfungsi untuk memberikan informasi mengenai PBB dan sosialisasi menyangkut PBB di 14 kecamatan," katanya.
Selain itu juga kata dia, penyetoran PBB dilakukan di kantor kecamatan atau jemput penyetoran. (Rin)