Kadisdik Sebut SK Pemecatan Oknum Guru Cabul di Maspul Disepakati Bupati

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Terkait kasus oknum guru lakukan tidakan asusila terhadap muridnya di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Dinas Pendidikan (Disdik) telah ajukan surat pemecatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin menuturkan terkait dengan
kasus tindakan asusila oknum guru terhadap siswa pelakunya sudah ditindklanjuti. Dan memastikan akan memberikan sanksi secara tegas.

Untuk yang oknum honorer pihaknya akan lakukan pemecatan melalui Surat Keputusan (SK) Disdik, dan itu sementara berproses. Kalau yang oknum guru ASN saya sudah usulkan pemecatan Sebagai guru dan sudah di Acc Bupati.

"Prosesnya sisa menunggu dari di Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bone," terangnya.

Ia mengatakan oknum ASN tersebut akan dilakukan pemberhentian sebagai guru. Dan ia berencana akan menarik ke jabatan administrasi yaitu staff di Disdik Bone.

"Kerena ini menodai dan menciderai wibawa guru, jadi pelaku akan diberikan sanksi administratif terhadap perbuatannya, dan masalah lainnya kita serahkan ke pihak yang berwajib penyelesaiannya," katanya.

Kemudian untuk kepala sekolahnya pihaknya akan memberi waktu selama enam bulan. Kalau terjadi lagi ia memastikan akan melakukan evaluasi.

"Karena kalau kasus pertama biasanya dia tidak tahu atau seperti apa, tetapi kalau berulang berarti memang kinerja kepala sekolah mesti dievaluasi karena terkesan tidak bekerja dengan baik," jelasnya. (sae)

  • Bagikan