Fasilitas lainnya yang juga bisa diakses peserta BP Jamsostek yakni Pembiayaan Renovasi Rumah (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun.
Bagi peserta yang merupakan perusahaan, juga dapat mengakses Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pembangunan perumahan pekerja.
Nantinya, untuk pengajuan berbagai fasilitas kredit tersebut, pengguna JMO hanya perlu mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan. Lalu, BP Jamsostek akan melakukan cek eligibilitas atas dokumen tersebut.
“Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online pastinya akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang,” ujar Andi.
Andi menambahkan apabila peserta BPJS sudah menjadi nasabah BTN dan melakukan aktivasi BTN Mobile yang akan berkembang menjadi SuperApps, selain dapat melakukan pengajuan MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.
Peserta juga dapat menikmati berbagai fitur pada BTN Mobile yang dapat memudahkan peserta melakukan pembayaran, pembelian maupun mengelola keuangan pada superapps BTN tersebut.
SuperApps BTN Mobile ke depannya selain memanjakan nasabah dalam bertransaksi secara finansial maupun non finansial juga memberikan akses yang luas terhadap ekosistem BTN, khususnya Ekosistem Mortage (Buying, selling, renting and living), salah satunya adalah BTN Properti. (fin/fajar)