FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Rabu (21/12/2022).
Terkait hal itu, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, tidak ada dokumen atau barang bukti yang dibawa lembaga antirasuah tersebut.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).
Hal serupa juga terjadi di ruang Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Menurut Khofifah, tidak ada dokumen yang dibawa KPK.
"Termasuk di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa,” terang Khofifah.
Namun ada dokumen yang dibawa dari ruang Sekretaris Daerah Adhy Karyono. ”Di ruang sekda ada flash disk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu ya,” ucap Khofifah.
Sebelumnya, KPK menggali informasi di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12). Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
Sejumlah penyidik KPK mencari informasi itu di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Para Penyidik KPK yang datang lebih dari 5 orang. Mereka mendatangi lingkungan kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan pada Rabu (21/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu mereka menuju ruangan-ruangan milik organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kantor Jalan Pahlawan tersebut.
Sekitar pukul 17.00, beberapa di antara penyidik mulai mencari informasi di ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono. Sekitar 30 menit kemudian, beberapa orang penyidik keluar dan melanjutkan ke ruang kerja Khofifah dan kantor Emil. (jpg/fajar)