Silaturahmi ke Harian Fajar, Amin Adab: BPK Tidak Boleh Alergi kepada Media

  • Bagikan
Kunjungan silaturahmi BPK Sulsel ke Harian FAJAR. (Elva/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Redaksi Harian FAJAR di Gedung Graha Pena Fajar, Kamis (22/12/2022). Pertemuan ini mengangkat tema 'Sinergi Konstruktif BPK Sulsel dengan Media,'.

Dalam kunjungan media tersebut hadir Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab bersama jajarannya. Mereka diterima Direktur Harian FAJAR, Faisal Syam dan Pimpinan Redaksi Harian FAJAR Arsyad Hakim.

Kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara BPK dengan media. Dalam artian media bertugas menyebarkan hasil pemeriksaan BPK kepada khalayak publik.

Mengingat karena media yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu antara BPK dan media memerlukan persamaan persepsi.

"BPK tidak boleh alergi kepada media. Kantor BPK terbuka untuk menerima teman media,". Kata Amin Adab.

Namun, menurut Amin ada beberapa informasi yang tidak bisa dipublikasikan. Hal ini telah ditetapkan dalam Undang-Undang.

"Laporan hasil investigasi sesuai Undang-Undang itu tidak dipublikasi. Kemudian jika ada permintaan, tetapi sedang diproses aparat penegak hukum, itu juga termasuk informasi yang dikecualikan" jelasnya.

Pemeriksaan berdasarkan UU tersebut dilakukan dan akan menghadirkan opini. Namun, opini dalam hal ini adalah berdasar bukan sekedar opini. Nantinya akan dibahas lagi secara berjenjang.

"Pemeriksaan keuangan berdasarkan UU dan menghasilkan opini. Opini ini dibahas secara berjenjang hingga ke pusat," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan jika terdapat tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Diantaranya adalah pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan DTT.

  • Bagikan