FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Bertepatan dengan hari Ibu pada Kamis 22 Desember 2022, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).
Berdasarkan pantauan di aplikasi pajak realtime milik Bapenda Sulsel, target pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak air permukaan (PAP) telah dicapai bahkan telah surplus.
"Bapenda Sulsel telah mencapai target pajak asli daerah bahkan telah surplus sebelum 31 Desember 2022," kata Kabid Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Andi Satriady Sakka, S.Stp, MM, Jumat 23 Desember 2022.
Pencapaian ini bisa terjadi berkat arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dibawah Komando Andi Sumardi Sulaiman, katanya.
"Pencapaian ini tak lepas dari kerja keras seluruh rekan di samsat khususnya mitra kami Polri dan Jasa Raharja," ujarnya lagi.
Hingga Kamis 22 Desember petang, PKB telah mencapai Rp 1.449.935.558.976 dari target sebesar Rp 1.449.550.108.000 atau surplus 100 persen lebih.
Sementara BBNKB telah mencapai Rp 1.017.975.505.146 dari target sebesar Rp 1.001.835.067.000 atau surplus sebesar Rp 101 perseb lebih.
Sedangkan PAP juga sudah surplus. Dari target sebesar Rp 179.510.989.000 telah dicapai Rp 182.937.290.502 atau surplus sebesar Rp 101 persen lebih. Pajak Rokok juga sudah surplus dari target Rp 640.440.438.325 hingga 19 Desember 2022 sudah mencapai Rp 724.269.612.832 atau sebesat 113 persen.
Meski telah mencapai target PAD, Bapenda Sulsel tetap memberikan insentif dengan memperpanjang pembebasan pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor progresif dan pembebasan BBNKB II hingga 30 Desember 2022.