Ia mengatakan, hasil yang diharapkan pada pelatihan kali ini adalah meningkatnya pemenuhan hak dan perlindungan anak, berfungsinya Tim PATBM desa dalam merespon sebuah kasus, serta berfungsinya wadah Puspaga desa sebagai layanan solusi keluarga.
Adapun materi dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut: Kebijakan Perlindungan Anak, serta Hak Anak dalam Pengasuhan; Dasar-dasar Pengasuhan dan Kelekatan; Pengenalan Jenis-jenis Kekerasan; Pengenalan Peran Fungsi PATBM Desa; serta Dukungan Kebijakan Penyediaan Layanan Puspaga Desa. Pelatihan ini difasilitasi oleh Badan Kerja Sama Desa dan Pendamping Desa Kecamatan Baebunta Selatan. (LH)