Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel Mutasi Ke Kanwil Jawa Tengah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Nur Ichwan secara resmi di mutasi ke Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Mutasi tersebut berdasarkan dengan keluarnya Surat Keputusan Menkumham Nomor. M.HH-59.KP.03.03 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam keterangan resminya, Sabtu(24/12) mengatakan, mutasi dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran dan meningkatkan kinerja organisasi.

“Mutasi ini tentunya bertujuan untuk memperkaya pengalaman, pengetahuan dan kepemimpinan dari Bapak Nur Ichwan,” kata Liberti Sitinjak

Liberti tak lupa pula mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang sangat baik dari Nur Ichwan yang selama bertugas di Kanwil Sulsel telah menorehkan berbagai macam prestasi dan Inovasi.

“Nur Ichwan merupakan salah satu penggerak Kanwil Sulsel untuk terus maju kedepan, melalui kinerja yang sangat baik telah memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan Kanwil Sulsel menuju Kanwil yang diperhitungkan secara Nasional,” terang Kakanwil

“Semua pekerjaan telah dikerjakan dengan baik dan mampu memberi manfaat bagi kanwil Sulsel, masyarakat juga Sulawesi Selatan,” lanjut Kakanwil

Terakhir Liberti berpesan, semoga ditempat tugas yang baru Nur Ichwan makin sukses dan menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggungjawab serta dapat segera menyesuaikan diri, untuk langsung bekerja ditempat tugasnya yang baru.

  • Bagikan