Tolak SK Tarif Baru Angkutan Sewa Khusus, Driver di Sulsel Lakukan Demonstrasi

  • Bagikan
Aksi Demonstrasi puluhan komunitas driver online yang tergabung dalam aliansi Driver Online Bergerak (Dobrak)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Puluhan komunitas driver online yang tergabung dalam Driver Online Bergerak (Dobrak) melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/12/2022).

Aksi demonstrasi tersebut, menyoal Surat Keputusan (SK) angkutan sewa khusus di Sulsel, yang tertuang dalam SK Nomor : 2559/XII/Tahun 2022.

Kordinator Mimbar (Kormim) Dobrak, Ade Pandawa mengatakan, SK Nomor 2559 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember tidak sesuai kesepakatan antara driver dan pihak Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Ada beberapa poin yang dihilangkan,

maka hari ini kami datang kembali untuk meminta kepada bapak gubernur meralat kembali SK yang ditandatangani, karena tidak sesuai dengan kesepakatan kita bersama pada tanggal 21 November,” ungkapnya, dalam orasi yang disampaikan, Senin (26/12/2022).

Ade mengatakan, apabila tidak segera dimediasi dengan pihak terkait, pihaknya mengancam akan menutup pol Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

“Kalau hari ini kita tidak diperbolehkan masuk, kita akan tutup pol jalan Urip Sumoharjo,” tegasnya.

Diketahui, SK Nomor : 2559/XII/Tahun 2022 tentang penetapan angkutan sewa khusus, menetapkan batas ambang bawah sebesar Rp5.444, dan batas ambang atas sebesar Rp7.485.

Sementara itu, pada RDP yang dilakukan antara pemerintah provinsi, driver, dan pihak aplikator sebelumnya telah menyepakati bahwa tarif batas atas Rp7.500 dan tarif batas bawah Rp5.500.

(Arya/Fajar)

  • Bagikan