Segera Daftar Menjadi Penjual SIPLah, Mudah dan Praktis!

  • Bagikan

Pertama, Anda bisa memilih pendaftaran via aplikasi atau website terlebih dahulu. Namun, apapun medianya nanti, caranya tidak terlalu jauh berbeda antara aplikasi dan website.

Adapun beberapa tahapannya antara lain.

  • Setelah itu, ketuk tulisan Daftar Menjadi Penjual.
  • Selanjutnya, masukkanlah beberapa infromasi bentuk usaha Anda. Nah, disini Anda bisa memilih jenis usaha seperti badan usaha (PT/CV), koperasi, dan individu/perorangan.● Lanjut menginputkan nama toko yang sesuai. Pastikan nama toko sudah benar, sebab tidak bisa diubah untuk kedepannya.● Jika mempunyai nomor NPWP, silahkan inputkan nomornya ke kolom NPWP.● Lalu, akan tertera dua pilihan status wajib pajak yaitu PKP dan non PKP, pilih salah satunya.● Selanjutnya, memilih tipe usaha, antara lain usaha skala mikro, kecil, menengah, dan non UMKM. Lebih jelasnya, Anda juga bisa mencari informasi dari UU No 20 Tahun 2008.● Input alamat lengkap sesuai domisili sekarang ini dengan memasukkan informasi kelurahan, kabupaten/ kota, provinsi, dan kode pos. Setelah itu, jangan lupa memilih titik lokasinya dengan Maps.● Setelah itu, untuk informasi asal pengiriman otomatis akan terisi langsung seperti alamat yang Anda tulis sebelumnya. Ingat, data yang diinput tidak dapat diganti.● Untuk memilih layanan pengiriman, Anda bisa memilih Ambil Sendiri, JNE, atau via kurir toko.● Masukkan informasi penandatangan yang berisikan nama lengkap, jabatan, nomor telepon, dan email aktif.● Agar uang pembeli masuk ke akun Anda, maka masukkanlah informasi nomor rekening bank dengan mengisikan nama bank, nama pemilik rekening, dan nomor rekening. Pastikanlah untuk nama dan nomor rekening harus sesuai dengan yang ada sampul buku tabungan agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.● Scan foto tabungan dan unggah filenya ke kolom tersedia.● Buat kata sandi akun SIPLah Bliblii.● Terakhir unggah dokumen pelengkap seperti TDP/ NIB/ SIUP sebagai dokumen verifikasi usaha Anda.● Untuk mengakhiri proses pendaftaran, jangan lupa memberikan centang pada pernyataan sebelum tombol daftar

Setelah daftar menjadi penjual SIPLah Blibli, Anda hanya perlu menunggu  proses verifikasi oleh SIPLah Blibli dalam kurun waktu 1x24 jam dan akan diinformasikan di email. 

Oleh karena itu, pastikan untuk memantau segala informasi dan pemberitahuan dari email. Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasinya juga agar tidak ketinggalan informasi penting.(*/fnn)

  • Bagikan