FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Kinerja Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkep berhasil mendapat penghargaan tingkat provinsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Fajar Gurindro, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Riswana ditemui di ruang kerjanya kepada media menjelaskan, pada saat rapat kerja daerah yang dilaksanakan selama 2 hari yang diikuti seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulawesi Selatan, bidang tindak pidana khusus Kejari Pangkep menerima penghargaan terbaik ke - 3 dalam penanganan perkara tipikor tingkat Kejati Sulawesi Selatan tahun 2022.
"Alhamdulillah, bidang pidsus Kejari Pangkep menerima penghargaan terbaik ke -3 dalam penanganan tipikor yang diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bapak R. Febrytrianto kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Bapak Fajar Gurindro," jelas, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkep, Riswana.
Ia juga menyebut bahwa capaian ini berhasil diraih karena kerjasama yang baik dan dukungan masyarakat.
"Capaian kinerja di bidang pidsus tidak lepas dari kerjasama tim dan dukungan masyarakat serta media, semoga di tahun depan kinerja kami bisa semakin meningkat," pungkas, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkep, Riswana.
Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Kejari Pangkep, Frengky Andri Putra, menambahkan bahwa tahun ini penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejari Pangkep mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Penanganan perkara tipikor di tahun 2022 meningkat dan melampaui target, tim pidsus juga saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kelurahan dan dana BOS," ungkap Frengky, saat di temui di Ruangan Bidang Tindak Pidana Khusus, Jumat (30/12/2022). (fit)