Komitmen Tutup Celah Penyuapan, Karantina Pertanian Makassar Sukses Pertahankan SNI ISO 37001 : 2016

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Badan Standarisasi Nasional kemudian mengeluarkan SNI ISO 37001:2016 yang diadopsi secara identik dari Standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Suap. SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisas/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini.

Berdasarkan hasil audit survilance yang telah dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Karantina Pertanian Makassar telah konsisten menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2017 dan secara berturut - turut telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001 : 2016 hingga saat ini.

Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir, sangat bangga dengan pencapaian yang telah dilakukan oleh Karantina Pertanian Makassar.

“Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 ini merupakan pencapaian yang telah dilakukan tidak hanya manajemen tetapi juga seluruh keluarga besar Karantina Pertanian Makassar. Kami telah secara konsisten menerapkan manajemen anti penyuapan di lingkup Karantina Pertanian Makassar dan hal ini telah berjalan semenjak tahun 2018 hingga sekarang. Hal ini membuktikan bahwa kami betul - betul telah memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan,” kata Lutfie.

Untuk diketahui, penilaian SNI ISO 37001:2016 ini dilakukan terhadap pelayanan sertifikasi karantina hewan dan tumbuhan di wilayah kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta dan wilayah kerja Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dimana tahun ini telah dilakukan surveillance ke 2 dan berhasil mempertahankan status Sertifikasi yang telah diperoleh di tahun - tahun sebelumnya.(msn/fajar)

  • Bagikan