FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin per 31 Desember 2022, telah resmi memasuki masa purnabhakti.
Diketahui, Sirajuddin merupakan sosok pribadi yang bersahaja dan bijaksana. Dia lekat dengan jajaran pegawai Kanwil dan Unit Pelaksan Teknis (UPT) di Sulsel.
Meskipun akan memasuki masa purnabhakti pada 31 Desember mendatang. Namun, 29 Desember 2022 kemarin telah dilakukan acara pelepasan oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam prosesi pedang pora.
Untuk diketahui, Sirajuddin merupakan putra kelahiran Bone, Sulawesi Selatan pada 1962 lalu, beliau merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Muh. Jidi dan Hj. Kartini.
Sirajuddin memulai karirnya sebagai abdi negara sejak 1984 dengan berlabuh di Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Irian Jaya (Papua) yang sekarang menjadi Kementerian Hukum dan HAM.
Tekadnya untuk berkarir di Kemenkumham akhirnya membuahkan hasil, dimana pada April 2003 dipromosikan menjadi Kepala Seksi Evaluasi dan Laporan Departemen Kehakiman Sulsel.
Karirnya terus menanjak dan mendapatkan promosi sebagai Kasubag Kepegawaian dan TU di Sulsel pada 2004, selanjutnya dipromosikan menjadi Kabag Umum di Papua pada 2009 dan dimutasi ke Kanwil Sulsel dengan jabatan yang sama pada 2009, lalu dimutasi lagi menjadi Kabag Program dan Pelaporan di Kanwil Sulsel.
Dan terakhir, mendapatkan promosi dengan menduduki jabatan eselon II sebagai Kepala Divisi Administrasi Papua Barat ditahun 2018 dan dimutasi dengan jabatan yang sama ke Kanwil Sulsel hingga memasuki masa purnabhakti.