Rampingkan Birokrasi, Pemerintah Wacanakan Pensiun Massal PNS

  • Bagikan
Ilustrasi PNS

Kebijakan ini seyogianya sangat baik, secara personal dia mendukung. Tenaga PPPK dianggap lebih kompetitif dibanding ASN. Ini membuat kinerja mereka akan makin baik, dibanding PNS, sebab mereka digaji berdasarkan kinerja mereka.

"Di negara maju begitu, dia dipenuhi PPPK, seperti Australia, Singapura, dan Amerika," ujarnya.

Selain itu dari sisi anggaran juga akan lebih efektif, sebab menggaji para pekerja yang benar-benar bekerja. Ini otomatis juga akan mendorong kinerja pelayanan ke masyarakat.

Soal rencana pensiun dini secara massal ini, pihaknya belum mendapatkan instruksi dan juknis lebih lanjut dari pusat. Skemanya RUU ini kemungkinan tidak akan bersifat memaksa.

"Pensiun dini itu dari zaman dulu. Ini memungkinkan. Mungkin bagi ASN yang punya penyakit menahun. Sudah beberapa tahun dan punya hak pensiun, maka di situ beralih," ujarnya.

Kemungkinan rencana ini akan merombak syarat pensiun dini, yang nanti lebih mempermudah syarat dari PNS. Pun dapat disiapkan sejumlah kebijakan agar PNS ini mau untuk segera pensiun dini, namun tidak dengan paksaan.

"Dilonggarkan, toh. Artinya tidak memaksa, pensiun dini tidak memaksa tergantung PNS, kalau mau beralih pekerjaan," tuturnya.

Dia mengaku masih akan memantau perkembangan dari RUU ini, BKD siap jika nantinya skema yang diinginkan pusat itu diminta segera diterapkan di daerah. (an/zuk-dir/fajar)

  • Bagikan