Dari barang bukti yang diamankan, untuk tahun 2021 ada Sabu sebanyak 79 gram, tembakau sintetis 19 gram, obat daftar G ada 147 butir.
"Sementara ditahun 2022, barang bukti yang kita dapatkan berupa Sabu sebanyak 62,82 gram, tembakau sintetis 0,95 gram dan juga ada obat daftar G yang terjadi peningkatan dimana kita dapatkan sebanyak 2.611 butir," pungkasnya.
Dia menambahkan kalau kasus narkoba yang ditangani satuan narkoba tidak hanya bertumpu pada laporan masyarakat. Tapi juga dari hasil kerjakeras dari Satuan Narkoba dalam pengungkapan kasus. (rin)