FAJAR.CO.ID, MAROS - Mengawali tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menandatangani Memory Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat dalam hal digitalisasi kepegawaian.
Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Walikota Bandung, Yana Mulyana beberapa waktu lalu di Pendopo kota Bandung. MoU itu bertujuan agar kinerja ASN bisa maksimal di tahun-tahun mendatang.
"Kota Bandung ini telah sukses menerapkan digitalisasi kepegawaian selama beberapa tahun. Nah makanya kita kesana ingin mengadopsi sekaligus memodifikasi sistem mereka," kata Chaidir Syam saat ditemui, Senin (02/01/2012).
Chaidir melanjutkan, program digitalisasi kepegawaian itu belum diterapkan sepenuhnya oleh daerah di Sulsel. Meski sudah ada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai hal itu.
Ada beberapa hal yang nantinya akan diterapkan oleh Pemkab Maros dalam proses digitalisasi itu. Seperti integrasi data kepegawaian yang masih amburadul hingga pada pelayanan dan penilaian kinerja kepegawaian.
"Kita yang awali di Sulsel ini. Nah kedepan semua sudah serba digital. Mulai dari mengurus cuti pegawai hingga pada penilaian kinerja mereka secara personal," paparnya.
Kedepan, kata dia, Badan Kepegawaian Daerah tidak lagi membuka pelayanan offline bagi para pegawai. Semua kebutuhan akan dilayani melalui sebuah aplikasi yang terintegrasi secara sistem, tergantung kebutuhan pegawai itu.
Selain itu, dengan digitalisasi kepegawaian, kinerja personil di setiap OPD akan terlihat dengan adanya break down atau penjabaran target kinerja dari mulai Kadis hingga ke level terendah.