Curi Motor, 2 Pria Bertato Ini Mendekam di Hotel Prodeo

  • Bagikan
Dua pria asal Kabupaten Maros dan Gowa digelandang ke kantor Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dua pria asal Kabupaten Maros dan Gowa digelandang ke kantor Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Kasi Humas Polrestabes kota Makassar Kompol Lando kepada awak media menuturkan, 2 orang pelaku, yakni Arfandi alias Buyung (21) dan Sahar alias Haidir (21).

"Mereka mmencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa bernama Legiono," dikatakan Lando dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2023) Sore.

Dikatakan Lando, pelaku curanmor diamankan pada Senin (2/1/2023) pada pukul 22.55 Wita oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Manggala.

Mantan Wakapolsek Tamalanrea itu menerangkan, Buyung dan Sahar menjalankan aksinya pada Sabtu (31/12/2022) di parkiran Gedung Olahraga (GOR) NBC.

Saat itu, lanjut Lando. Para pelaku terlebih dahulu merusak setir sepeda motor milik korban. Seusai merusak, pelaku ini mendorong motor korban hingga wilayah Gowa.

"Dari keterangan korban, sepeda motor itu sudah kunci leher dna kemudian dia masuk istrahat di GOR. Pada pukul 08.00 WITA korban keluar dan tidak menemukan motornya," tambah Lando.

Berdasarkan dari hasil interogasi terhadap pelaku, diakui dan dibenarkan telah memasuki tempat parkir GOR MBC kemudian mengambil sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bersama dua rekan lainnya. Satu orang bernama Rangga masih dalam daftar pencarian orang," bebernya.

Hingga saat ini, para pelaku sudah diamankan di hotel prodeo Mapolsek guna menjalani proses lebih mendalam.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan