Kekerasan Seksual Meningkat Sepanjang 2022

  • Bagikan
Kombes Pol Jamaluddin Farti

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kekerasan pada lingkungan keluarga selalu menjadi hal yang perlu diberikan perhatian khusus. Terlebih, terhadap anak yang masih di bawah umur.

Dari data yang dihimpun fajar.co.id, dalam setahun, sebanyak 1.417 laporan terkait permasalahan tersebut diterima Polda Sulsel sepanjang 2022.

Banyaknya laporan yang diterima mencakup berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan.

"Ada beragam kasus yang kita tangani. TPPO misalnya, dimana perdagangan orang ini biasanya melibatkan mucikari. Kemudian kekerasan terhadap perempuan berupa kekerasan fisik," ujar Kombes Pol Jamaluddin Farti, Selasa (3/1/2023).

"Baik KDRT maupun penganiayaan lainnya yang korbannya perempuan, serta kekerasan fisik terhadap anak," sambung Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel itu.

Lebih lanjut dikatakan Perwira Polisi berpangkat tiga melati itu, dari laporan yang diterima Polda Sulsel terkait permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang mendominasi adalah kekerasan fisik terhadap anak sebanyak 405 kasus.

Kemudian dilanjutkan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sebanyak 381 kasus. Selanjutnya ada permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 296 kasus, kekerasaan fisik terhadap perempuan 294 kasus, perdagangan orang (TPPO) 21 kasus, dan Kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan 20 kasus.

Mantan Dirresnarkoba Polda Yogyakarta itu menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak disebut sedikit mengalami peningkatan di tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021.

  • Bagikan