Tawuran di Malam Pergantian Tahun, 10 Remaja di Makassar Ditindak dengan RJ

  • Bagikan
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf

"Atas persetujuan keluarga pelanggar kesepuluh pemuda tersebut di bawah ke Masjid Baitul Muslihin Katangka untuk dilakukan pembinaan mental dan rohani dibawa bimbingan oleh ustadz," tambahnya.

Sekadar diketahui, para pelanggar akan ditindak tegas jika di kemudian hari melakukan pelanggar yang serupa. Apalagi mereka sudah membuat surat pernyataan.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan