FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Mantan Sekretaris KAHMI Pangkep 2 periode Suhartini Suaedy angkat bicara perihal konflik yang melibatkan komisionser KPU Pangkep.
"Saya sudah membaca berita yang beredar, saya sudah mengkomfirmasi juga beberapa pihak di internal sekretariat termasuk mendengar rekaman suara klarifikasi Rohani yang beredar ke Publik dan terakhir sudah ditangani oleh KPU Sulsel. Saya melihat ini bentuk miss komunikasi yang buntu satu sama lain dalam menyelesaikan permintaan Scan BA Verfak ini yang berujung emosi tidak tertahan kedua belah pihak, saya kenal keduanya tidak mungkin keduanya ada maksud untuk saling menyakiti melihat bagaimana mereka sangat solid selama ini " ujar Suhartini.
Lebih lanjut Nini menyatakan bahwa, cukup menyanyangkan kejadian ini terjadi di internal lembaga penyelenggara negara seperti KPU di tengah tahapan Pemilu 2024 saat ini yang sedang menjalankan tahapan perekrutan PPS, Pelantikan PPK dan segera memasuki juga tahapan krusial Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang harus dimaksimalkan.
Belum lagi katanya, KPU Pangkep punya catatan jumlah PSU yang tinggi dalam Pemilu 2019 yang menjadi PR besar yang harusnya dimaksimalkan kinerjanya.
Dia mendorong KPU Provinsi untuk segera melakukan mediasi dan membuat kedua srikandi handal KPU Pangkep ini bisa duduk bersama dan saling memaafkan seperti dulu lagi dalam bingkai persaudaraan.
"Setahu saya masa bakti mereka juga tersisa 6 atau 9 bulan kedepan, harusnya mereka focus pada tahapan saat ini dan menghindari perdebatan panjang untuk hal-hal yang tidak urgent, bahwa dinamikanya memang sekarang ada indikasi 'kecurangan' saat tahapan Verfaklah dan sebagainya di tingkat pusat, provinsi dan daerah biarkan Bawaslu dan atau DKPP yang menanganinya lebih lanjut dan setahu saya khusus Sulsel termasuk KPU Pangkep yang saya baca di media juga akan dipanggil jadi saksi, jadi biarkan saja berproses sebagaimana mestinya" tutup Suhartini yang juga merupakan Mantan Ketua IPPM dan aktivis perempuan di Pangkep ini, Rabu (4/1/2023).(fit)