Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak menegaskan kepada jajaran untuk bekerja secara transparan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Transparan menjadi salah satu bagian dari resolusi Kemenkumham yang telah dicanangkan oleh Menkumham dan disampaikan dalam apel serentak awal tahun 2023 ini,” ujar Kakanwil saat memberi arahan dalam apel Sore di Aula Kanwil, Kamis (5/1/2023).
Untuk itu, resolusi Kemenkumham 2023 harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh Jajaran Kanwil Sulsel sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugas - tugas kita secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kemenkumham.
“Mari kita laksanakan kegiatan dengan transparan. Semua pegawai harus mengeluarkan segenap kemampuan dan menciptakan terobosan – terobosan untuk Kanwil Sulsel maju,” ujar Kakanwil
Adapun resolusi Kemenkumham tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel sehingga dapat Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dalam mendukung hal tersebut segenap jajaran Kanwil Sulsel dituntut untuk bekerja bersama-sama secara jujur, baik dan benar dengan spirit yang kuat. (*/fnn)