FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Baru-baru ini, Gubernur Andi Sudirman melantik sepuluh pejabat eselon II Pemprov Sulsel.
Mereka dilantik di Hotel Claro Makassar, Senin, (2/1/2023) lalu.
Sebagai pejabat negara, mereka wajib memberi laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan penelusuran Fajar.co.id, di laman resmi KPK Jumat, (6/1/2023), sepuluh pejabat itu terakhir melaporkan harta kekayaannya per 31 Desember 2021 lalu.
Berikut harta kekayaan sepuluh pejabat eselon II yang baru saja dilantik mulai yang terbesar ke terkecil:
- Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Muh. Firda M.Si, Rp.5.409.081.802
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ir. H. Parenrengi, M.P, Rp.5.392.716.365
- Kepala BPSDM, Prof. Dr. Muh. Jufri, M.Si., M.Psi, Rp5.145.000.000
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M.Si, Rp4.977.419.352
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Suherman, S.E., M.M, Rp3.376.000.000
- Kepala Dinas Kehutanan, Ir. H. Andi Bakti H, CES, Rp3.337.720.263
- Kepala Dinas Perdagangan, Andi Arwin Azis, S.STP, Rp2.844.644.973
- Kepala BPBD, Amson Padolo, S.Sos., M.Si, Rp2.544.500.329
- Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan, Moh. Hasan, S.H., M.H, Rp1.738.430.290
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.si, Rp969.694.908
(selfi/fajar)