Tolak Ranperda Pencegahan Penyimpangan Seksual di Makassar, Sejuk Sebut LGBT Bukan Penyimpangan

  • Bagikan
Ilustrasi LGBT

Soal kekhawatiran beberapa pihak akan adanya main hakim dari masyarakat karena dilegitimasi melalui Perda, ia menampik. Menurutnya, Perda ini malah menghindarkan dari hal itu.

“Ngak. Makanya kita jadikan Perda. Supaya payung hukumnya ada. Tidak ada aksi erson person dalam hal begini. Kalau tidak ada Perda begini riskan terjadi penghakiman. Tapi kalau buat perdanya, tentu akan kembali pada pihak yang berwenang,” pungkasnya.

(Arya/Fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version