“Dari tiga indikator inilah akan diverifikasi oleh PPKD desa untuk merangking 1 sampai 5 . Jika 3 indikator pesyaratan ini dipenuhi oleh lebih dari 5 orang, maka kembali dilakukan seleksi berikutnya yaitu melalui tes CAT untuk ditetapkan 5 besar sebagai calon Kepala Desa,” urainya. (sir)