Kamaruddin juga merupakan pengacara dari Istri Dirut PT Taspen Rina atas kasus perselingkuhan.
Kamaruddin bilang kasus Dirut PT Taspen ini harus bergulir hingga ke pengadilan.
“Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu. Jadi itu lah kira-kira kedatangan saya pada sore hari ini,” ujarnya.
Dirut PT Taspen disebutnya mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim.
“Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain, tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya,” ujar Kamaruddin.
Di balik laporan kasus itu, Kamaruddin juga mempertanyakan jargon “Akhlak dan Moral” Kementerian Negara BUMN.
“Saya mohon pencerahan kepada seluruh pemuka agama, apa sih akhlak dan moral itu. Pasalnya di koper ini ada video porno ribuan, tetapi video porno ini sudah dilaporkan ke Pidum Bareskrim Polri, kasusnya di-SP3. Tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Kamaruddin. (fin/fajar)