FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — KPU Sulsel telah menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme verifikasi administrasi bakal calon DPD, di Hotel Mercure, Jalan A.P Pettarani, Sabtu (7/1/2023).
Anggota KPU Provinsi Sulsel, Asram Jaya mengatakan, pihaknya sejauh ini masih melihat kondisi aplikasi pencalonan pemilihan (silon).
Untuk tingkat provinsi yang diverifikasi adalah administrasi awal seperti pekerjaan, usia dan perihal gandanya.
Soal ganda sendiri ada dua yaitu ganda identik dan potensi ganda. Ganda identik itu melihat semua elemen data.
“Mulai namanya, NIK-nya, pekerjaannya alamatnya, umurnya sama. Itu ganda identik,” ucapnya kepada wartawan.
Sementara potensi ganda itu melihat misalnya NIK-nya sama tapi namanya beda.
“NIK-nya sama tapi ada namanya Ilham dan Muhlis, itu belum memenuhi syarat,” beber Asram.
Sementara untuk tingkat kabupaten, akan melihat apakah yang bersangkutan ada dalam daftar pemilih terakhir.
“Dia akan tms kalau tidak ada dalam daftar pemilih terakhir, pemilu maupun pilkada,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pemilu dan pemilihan itu berbeda. Di tahun 2020 nyaman pilkada yang diikuti oleh 12 kabupaten/kota, sementara selebihnya masuk pemilu.
“Kemudian alamatnya tidak sesuai dengan daerah pemilihannya. Itu potensi tidak memenuhi syarat,” tandasnya.
Diketahui, verifikasi administrasi berlangsung 30 Desember-12 Januari.
Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu 16-22 Januari.
Verifikasi administrasi perbaiki kesatu 23 Januari -1 Februari.
Verifikasi faktual kesatu 6-26 Februari.