Bantah Hasil Tambang Ilegal. Material Pembangunan RS Pratama Disebut Diangkut Kapal Tongkang dari Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Pemerintah Desa Sailus, Kecamatan Liukang Tangaya membantah apabila ada aktivitas penambangan di pulaunya.

"Itu yang perlu saya luruskan. Bahwa tidak benar ada penambangan di Pulau Sailus. Karena penambangan itu menggunakan alat berat. Sementara di Sailus tidak ada penambangan ataupun pengerukan. Baik untuk batuan maupun pasir pantai," jelas Kepala Desa Sailus, M Nasir.

Ia menyebut bahwa, batuan yang dimaksud itu adalah yang berada di permukaan daratan pulau. Bukan hasil penggalian yang dilakukan oknum tertentu.

"Jadi untuk batuannya itu memang batuan di kebun warga. Tetapi bukan digali atau dikeruk. Jadi tidak ada bekas pengerukan. Karena batuan itu memang sudah lama warga mau hilangkan karena menganggu kebunnya, sementara apabila ada tumpukan pasir pantai itu jalur perahu sementara karena dermaga tidak bisa digunakan," katanya.

Pihaknya memastikan tidak ada pengerukan pasir pantai untuk pembangunan RS Pratama sebab seluruh material bangunan diangkut langsung dari Kota Makassar memakai kapal tongkang.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan materialnya ini dan seluruh material pasir untuk pembangunan itu dimuat dari Kota Makassar menggunakan kapal tongkang beberapa kali karena jumlahnya yang besar" bebernya.(fit)

  • Bagikan