"Jadi, jumlah TPS saat ini sebabyak 17.484 titik. Dan pemilih berjumlah 6.321.334 jiwa," tuturnya.
Ditambahkan, untuk pemilu kertas suara beberapa macam. Sehingga KPU RI, sudah merancang maksimal 300 pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Disebutlan jumlah pemilih itu ditentukan berdasarkan simulasi dan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Apalagi di undang-undang Pasal 350 ditentukan jumlah pemilih per-TPS paling banyak 500.
"Pada praktiknya untuk pemilu kan barengan kertas Pileg, DPRD Kab/kota, Provinsi, RI, DPD dan Pilpres. Jadi butuh waktu sehingga maksimal 300 orang per TPS. Nah kalau Pilkada kan memilih calon satu daerah, jadi 500 per TPS," terangnya.
"Dengan demikian, jika DP4 ditueunkan maka dibagi 300 per TPS. Maka pasti jumlah TPS di Sulsel akan bertambah," sambung Uslimin.
Terpisah, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan pihaknya mengusulkan agar jumlah TPS itu disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Untuk Pemilu 2024, kami mengusulkan 2.250 TPS atau ada penambahan sekitar 108 TPS jika dibandingkan dengan Pemilu 2019," ujarnya.
Muhtar mengatakan jumlah 2.250 TPS belum termasuk dengan sembilan TPS khusus yang akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).
Ia menyebutkan jumlah TPS disesuaikan dengan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang pendataan terakhir pada September 2022 ada sebanyak 538.183 jiwa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Hasil pleno pemutakhiran data pemilih pada September 2022 sebanyak 538.183 jiwa. Berdasarkan angka itu maka kami usulkan sebanyak 2.250 TPS," tandasnya. (selfi/fajar)