Jadi Destinasi Wisata Baru, Pemprov Sulsel Teken Adendum Reklamasi Kawasan Pulau Lae-lae, Gubernur: Alhamdulilah

  • Bagikan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point Of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar tepatnya di kawasan Pulau Lae-lae.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini.

"Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) untuk segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya," tuturnya.

"Secara bersama Kita bersinergi untuk mengawal komitmen bersama menurut target yang telah disepakati," pungkasnya pria kelahiran Bone ini. (selfi/fajar)

  • Bagikan