Lestarikan Adat dan Budaya, Disdikbud Takalar Uji Coba Kebijakan Pakai Songkok Guru dan Batik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TAKALAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar uji coba kebijakam penggunaan songkok guru dan batik. Rencananya, terobosan baru ini dimulai Kamis atau tepatnya hari ini, 12 Januari 2023.

Kepala Disdikbud Takalar, Muhammad Nurdin mengatakan, seragam batik dan songkok guru untuk laki laki dan kudung sibori untuk perempuan. Dimana, kebijakan ini diinisiasi Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad pada saat rapat koordinasi.

"Ini adalah inisiatif dari Aswad Setiawan sebagai Penjabat Bupati Takalar, hal ini beliau sampaikan saat melakukan rapat koordinasi bersama seluruh jajaran OPD Se Takalar. Beliau berharap dengan pembiasaan ini dapat menjadi pelestari serta memperkenalkan kearifan lokal," ucap Nurdin, Kamis (12/1).

Nurdin, melanjutkan jika penggunaan songkok guru dan batik untuk laki-laki serta kudung sibori untuk kaum perempuan akan dilakukan setiap kamis. Hanya saja, kebijakan ini masih tahap sosialisasi dan uji coba.

"Ini baru proses uji coba dan sosialisasi khusus dijajaran diknas pendidikan dan kebudayaan Takalar , Insya Allah jika memungkinkan kedepan akan ada surat edaran kesekolah-sekolah untuk dipatuhi," ungkap Kandidat Doktor Universitas Negeri Makassar (UNM) itu.

Diketahui, Songkok guru merupakan produk anyaman traditional khas Kabupaten Takalar khususnya di desa Bontokassi Kecamatan Galesong Selatan.

Songkok guru dengan lingkaran sulaman berwarna emas menjadi penutup kepala “wajib” bagi lelaki Makassar dalam setiap acara adat. Namun, pemakaian songkok itu telah meluas dan kerap digunakan dalam acara-acara formal selain adat.

  • Bagikan

Exit mobile version