“Tujuannya untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholder perencanaan pembangunan daerah dalam menyusun RKPD dan sebagai langkah awa dalam mengintegrasikan seluruh pelaksanaan musrembang ini,” jelasnya.
Musrembang itu terbagi menjadi empat item, reguler yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota.
“Kedua itu ada musrembang anak, musrembang perempuan dan terakhir itu musrembang disabilitas,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Parepare itu.
Kepala Dinas PUPR Parepare itu juga mengatakan Bappeda telah menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan musrembang ini.
“Kami juga telah sosialisasikan ke Lurah dan Camat agar kegiatan ini bisa berjalan lancar dan efektif dalam menjaring aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(fajar)