FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan PTSP Makassar Zulkifli Nanda menyebut, loyonya investasi di Makassar karena regulasi yang belum memadai.
Maka dari itu kata dia, regulasi yang memanjakan investor perlu dihadirkan. Saat ini, ia bilang Peraturan Daerah (Perda) tentang Intensif Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi mulai digodok.
“Ini yang belum sama sekali dimiliki Pemerintah Kota. Alhamdulillah, kebetulan juga tahun ini sudah dicanangkan oleh DPR sebagai Perda inisiatif dari dewan. Ini ternyata bersamaan, sehingga tahun ini sudah dibahas Perda mengenai intensif penanaman modal ini,” kata Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan PTSP, Zulkifli Ananda kepada wartawan, Rabu (4/1/2023) di Kantor BPK RI, Makassar.
Saat ditanyai mengenai progresnya, Zulkifli Ananda membeberkan rancangan Perda itu sudah diprogramkan untuk dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Layaknya karpet merah, ia menuturkan, jika Perda itu hadir, maka akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kota Daeng.
“Sudah masuk (program legislasi). Dua minggu lalu sudah masuk…. Jadi kenapa harus ada Perda ini karena memberikan kemudahan kepada investor yang mau menanamkan modalnya ke Kota Makassar,” jelasnya.
“Kuncinya itu harus ada regulasi Perda intensif penanaman modal. Itu yang tidak dimiliki Pemda. Kalau itu dimiliki insyaAllah mudah-mudahan saya yakin banyak pangusaha yang mau menanamkan modalnya untuk berinvestasi,” lanjutnya.