FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah mengamankan 4 pengedar narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi, Polisi kembali mengejar 4 tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keempat DPO tersebut masing-masing, IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA. AM berperan mengirim upah dan uang akomodasi kepada tersangka RC dan RA.
Selanjutnya ada, FI berperan sebagai pengendali atau operator penerimaan dan pengedaran narkotika melalui aplikasi BBM dan Threema untuk tersangka RC dan RA, dan SM berperan sebagai pengendali atau operator penerimaan dan pengedaran narkotika melalui aplikasi BBM dan Threema.
Kapolda Sulsel, Irjen Pil Nana Sudjana kepada awak media mengatakan, para pelaku yang diduga merupakan para pengendali asal Malaysia itu telah ditetapkan DPO.
"Ada juga DPO yang dikembangkan ada 4 orang berinisial IN peran menawarkan pekerjaan yang merekrut, AM mengirim upah ke para tersangka, FI operator pengendali, dan SM operator pengendali," kata Nana saat ekspose di Ma polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang.
Dikatakan Nana, keempat pelaku ini di kontrol dari beberapa orang di Malaysia melalui aplikasi BlackBerry Massager (BBM) agar tidak tercium oleh petugas. Jika setiap kali berhasil mengedarkan sabu mencapai berat satu kilogram para pelaku bakal diupah senilai Rp 10-16 juta.
"Modus sistem kerja diarahkan oleh OTK, melalui aplikasi BBM dan aplikasi prima, kemudian dibawa oleh para pelaku yang dikendalikan oleh pengendali. Ini terputus, mereka membawa sesuai arahan yang mengendalikan mereke memperoleh imbalan per kilogram 10-16 juta," lanjutnya.