Lanjut Nana katakan, dari pengungkapan itu ada empat tersangka yang diamankan FN, SA, RC, dan RA dari beberapa lokasi pengembangan penangkapan jaringan internasional tersebut.
"Jaringan ini pastinya Internasional yang dikirim dari Malaysia, lalu dibawa masuk ke Indonesia di beberapa wilayah," bebernya.
Nana menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pria di Jalan Abd Dg Sirua, Kota Makassar, pada Minggu (1/1/2023) lalu.
Dari pengakuan pelaku ternyata barang haram tersebut diperoleh dari SA yang tinggal di Jalan Faisal XVII, Kota Makassar.
"Disitu ditemukan uang tunai ratusan juta dan pil ekstasi. Kemudian di Jalan Onta Lama Makassar, ditemukan kembali beberapa sachet narkotika jenis sabu," Bebernya.
Setelah itu, pengakuan pelaku pun menunjukkan bahwa gudang narkotika tersebut berada di Jalan Raya Kalisari Dharma tepatnya di Apartement Edu City Tower Harvard Lantai 31 Kamar 3102, Kota Surabaya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung menyebutkan, penyelidikan dilakukan hampir 3 pekan lamanya guna mampu mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional tersebut.
"Dalam rangka pengungkapan kasus narkoba, dimana kami merencanakan kegiatan ini mulai tiga minggu sebelum menjelang tahun baru. Namun, setelah itu kita rencanakan lidik di lokasi Makassar Raya, ternyata ada terindikasi salah satu gudang," bebernya.
Doli menjelaskan, pengungkapan gudang narkotika pertama dilakukan di Kota Surabaya yang berhasil menyita 12 Kilogram Sabu, itu berawal dari ditangkapnya kurir di Jalan Abd Dg Sirua, Makassar. Setelah itu, polisi mencium ternyata ada lagi 32 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi sudah masuk ke Kota Makassar.