"Barang yang sama juga di TKP kedua di Makassar selisih satu hari ditemukan kurang lebih 32 kg. Artinya barang yang sama di Makassar, sama dengan yang ada di Surabaya. Barangnya ada di Surabaya waktu itu. Tadi, sudah termasuk ada kaitannya jaringan internasional karena barang-barang ini berasal dari luar negeri," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan internasional penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu puluhan kilogram dan pil ekstasi mencapai ratusan ribu butir.
Dari pengungkapan itu total ada narkotika jenis sabu mencapai 43 kilogram, pil ekstasi berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil ekstasi berlogo monyet sebanyak 9577,5 butir, dan uang tunai sejumlah Rp103.450.000. (Muhsin/Fajar)