Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai, Andi Syarifuddin menambahkan, proses pembangunan fisik tahun ini dipercepat berdasarkan arahan Bupati Sinjai. Pihaknya telah membuat jadwal pengadaan untuk diikuti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dimulai penginputan dan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan yang telah dilakukan bulan Desember dan Januari ini. ""PUPR rencananya bulan tiga sudah berkontrak dengan rekanan dan mulai jalan, sehingga pekerjaan bisa cepat selesai," kuncinya. (sir)