Menurutnya, undang-undang pemilu telah mengaturnya.Pernyataan sikap itu kata dia tidak sebatas politik identitas.
“Ini tidak berbatas pada politik identitas yang jelas syarat politik praktis saya berharap Menjaga dan mencegah, itu jauh lebih baik,” tuturnya.
Ketua Komisi Kerasulan Awam (KERWAM) dan Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Pastor Albert Arina mengatakan, dalam hidup berbangsa dan bernegara memang harus tetap menjaga kerukunan umat beragama, dengan mampu membangun komunikasi satu sama lain.
Apalagi tahun depan Indonesia akan memasuki pesta demokrasi maka perlu terobosan yang baik bagi majelis-majelis agama untuk membangun komunikasi satu sama lain.
“Sehingga pesta demokrasi kedepan yang kita harapkan berjalan dengan baik dan lancar tanpa perlu ada gesekan karena kepentingan kepentingan politik,” ucapnya.
Menurutnya, politik identitas memang sangat rawan berbahaya bagi kesatuan bangsa.
“Oleh karena itu marilah kita sama sama menjadi masyarakat yang cerdas tidak menjadikan agama sebagai tameng dalam rangka dalam mengejar kekuasaan. Tapi sebagai anak bangsa marilah kita bersama sama,” imbuhnya.
Sementara itu, dr Ferdy Sutono selaku Ketua Majelis Tinggi Agama Khong Hu Cu Indonesia (MATAKIN) Sulawesi Selatan, menyampaikan, umat beragama mendukung tercipta damai tahun politik dan seterusnya
“Kita mengharapkan seluruh komponen bangsa bertarung untuk jabatan menyadari bahwa ini hanya pesta demokrasi dalam mewujudkan negara kesatuan republik Indonesia. Jadi apapun juga golongannya harus kepentingan bersama,” tandasnya. (selfi/fajar)