Ditipu LSM, Seorang Pria di Makassar Lapor Polisi

  • Bagikan
Didampingi kuasa hukumnya, Hasrul Syam dan Ryan Anugrah, Halim mendatangi Mapolda Sulsel tepatnya untuk melaporkan SP (52) yang diduga melakukan penipuan kepada Halim dengan no LP/B/44/SPKT/ Polda Sulawesi Selatan, pada Senin tanggal (16/01/2022).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Seorang Pria bernama Halim di kota Makassar melapor ke Polda Sulsel lantaran kecewa ditipu oleh LSM.

Didampingi kuasa hukumnya, Hasrul Syam dan Ryan Anugrah, Halim mendatangi Mapolda Sulsel tepatnya untuk melaporkan SP (52) yang diduga melakukan penipuan kepada Halim dengan no LP/B/44/SPKT/ Polda Sulawesi Selatan, pada Senin tanggal (16/01/2022).

Saat ditemui awak media, Hasrul Syam menuturkan, pihaknya menduga adanya tindakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh SP.

Adapun motifnya, dikatakan Hasrul. Menjanjikan kepada Halim untuk bisa mengeluarkan mobil yang disita oleh Kejaksaan. Dan, meminta uang senilai Rp 30 juta.

"Klien kami mengalami kerugian senilai Rp 30 juta. Diduga SP telah melakukan penipuan atau penggelapan dengan motif akan membantu untuk bisa mengeluarkan mobil truk yang disita oleh kejaksaan," ucap Hasrul kepada kepada fajar.co.id (16/1/2023).

Dikatakan Hasrul, Halim selaku korban dijanjikan oleh SP yang mengaku pengurus LSM INTAI akan mengembalikan uang yang telah diambil (10/01/2023) kemarin.

Hal itu dikarenakan mengaku tidak sanggup menyelasaikan kasus hukum yang dialami oleh Halim.

Atas hal tersebut, SP dilaporkan kepada yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan mengawal klaen kami sampai klaen kami mendapat keadilan dalam proses pelaporan ini dan kami tidak menutup kemungkinan akan membuka jalan komunikasi untuk SP ketika SP itikad baik untuk diselesaikan secara keluargaan," terang Hasrul.

Terpisah, Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Fatri membenarkan hal tersebut merupakan penipuan.

  • Bagikan

Exit mobile version