Sehubungan dengan pengawasan dan monitoring tersebut, Hernadi meminta jajaran OBH terakreditasi A untuk mempertahankan kinerjanya agar akreditasinya tidak turun dan OBH terakreditasi B dan C untuk terus meningkatkan kinerjanya agar akreditasinya naik.
Selanjutnya, Kepala Bidang Hukum Andi Haris meminta kepada seluruh OBH agar dalam melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin tidak melakukan pungutan.
(Muhsin/fajar)