Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama 30 OBH Terakreditasi Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

  • Bagikan

“Saya setiap bulan melakukan evaluasi serapan anggaran, bahkan di 2022 lalu telah dilakukan adendum. Ini adalah bagian bagaimana kami selaku stakeholder mampu mendukung OBH dalam menyalurkan bantuan Hukum tepat waktu,” tambah Liberti.

Secara khusus Liberti sampaikan, pada tahun 2022, pagu anggaran bantuan hukum sebesar Rp. 2,173,776,000 dengan total penyerapan 99,79 %. Dimana telah dilakukan penanganan litigasi sebanyak 598 perkara dan pelaskanan kegiatan non litigasi 291 kegiatan.

Menutup sambutannya, Liberti berpesan dengan adanya penandatanganan ini, semoga dapat meningkatkan Pelayanan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan OBH lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana tercantum di dalam perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum.

Hadir dalam penandatanganan ini Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Para Direktur OBH terakreditasi.

  • Bagikan