Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu-sabu Berbentuk Liquid Vape, Dikemas Bentuk Cair Lalu Dijual Online

  • Bagikan
Peredaran Sabu Cair yang Bisa Dicampur Kopi dan Liquid

Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku MR baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek.

Mukti menambahkan tersangka MR merupakan warga negara Indonesia dengan alamat Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat. “Dalam proses distribusi atau penjualannya ini juga melalui online yang tadi disampaikan bahwasannya masyarakat untuk waspada berhati-hati ketika membeli liquid cair untuk Vape sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika apapun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa," paparnya.

Dalam ungkap kasus ini, Mukti mengajak masyarakat khususnya para warga untuk bisa menjaga keluarganya masing-masing dari narkoba jangan sekali-kali coba narkoba.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini juga menghimbau untuk memberantas narkoba dengan cinta. Cintai keluarga kemudian cintai teman serta cintai lingkungan kita semua, berantas narkoba dengan cinta," pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah menyebutkan join investigasi ada yang namanya sharing-sharing informasi dan sharing data. Menurutnya ini sangat berguna sekali, narkotika bisa masuk dari luar negeri dengan barang jadi atau pun bahan baku.

"Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk kali ini masuknya dari Iran. Kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia, ini dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP saat ini," paparnya.

  • Bagikan