Reklamasi CPI Akan Kembali Dilanjutkan Sebanyak 12,11 Hektare, WALHI: Rencana Ini Sesat Pikir

  • Bagikan
Kawasan reklamasi CPI

Di sisi lain, Amin menuturkan Pemerintah Provinsi Sulsel tengah menyiapkan konflik baru dengan reklamasi tersebut. Menurutnya, Pemprov tidak belajar dari reklamasi sebelumnya yang mendapat penolakan dari masyakarat.

"Pemprov sedang menyiapkan masalah baru buat masyarakat hanya semata-mata melindungi PT Yasmin dan Ciputra," ungkapnya.

Ia pun meminta DPRD Provinsi memberi peringatan ke Gubernur Sulsel agar tidak melanjutkan niatnya menambah reklamasi. Pasalnya, hal itu hanya akan memicu konflik baru.

Diketahui sebelumnya, penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel sebagai pihak pertama, dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai pihak kedua masing bertanda tangan disaksikan langsung perwakilan pihak Kejati Sulsel.

Rencananya, reklamasi 12,11 ha ini akan digunakan untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri atas Hak tanah reklamasi 12,11 Ha kepada Pemprov Sulsel.

Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun terhenti. Namun dengan upaya dan kerja keras segenap Tim OPD Pemprov hal itu dapat terwujud

"Secara bersama kita bersinergi untuk mengawal komitmen bersama menurut target yang telah disepakati," sebutnya.

(Arya/Fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version