Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bappelitbangda Berjalan Sejak 2022, Kapolres Wajo Mengaku Belum Terima Laporan

  • Bagikan
Kapolres Wajo

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kinerja Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman dalam menangani Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo sebesar Rp1,3 miliar, menuai kritikan.

Musababnya, Fatur mengaku belum mendapat laporan resmi dari penyidik terkait penanganan kasus tersebut. Padahal penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda Kabupaten Wajo sudah ditangani Polres Wajo sejak november 2022

"Belum ada laporannya ke saya secara resmi penyidik, silahkan hubungi penyidiknya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2023).

Atas ketidaktahuan itu, kinerja Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman mendapat kritikan dari Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman.

Menurutnya, sangat tidak masuk diakal jika seorang pimpinan di kepolisian tidak mengetahui kasus yang di tangani bawahannya. Apalagi penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak tahun 2022

"Tidak logislah kalau kapolres mengaku belum mendapat laporan dari penyidik. Kasus inikan ditangani sejak tahun lalu," tegasnya

Lebih jauh Sudirman mengatakan, Fatur Rochman menjabat sebagai Kapolres Wajo sejak Juli tahun 2022. Jadi tidak ada alasan lagi kalau kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda belum sampai ketelinga kapolres.

"Momentum pergantian Kapolres kemarin itu harusnya penyidik sudah sampaikan kepada pejabat yang baru, apalagi kapolres sudah menjabat di bulan juli dan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda ditangani polisi di bulan november sehingga tidak logis lah kalau penyidik sama sekali belum sampaikan kasus yang ditangani ke Kapolres," katanya

  • Bagikan

Exit mobile version