“Pengadaan kontainer tersebut memang menggunakan kontainer bekas. Itu tertuang dalam RAB yang telah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang tertib dan prosedural,” tegasnya.
Diketahui, Pemkot melalui Dinas PUPR mengucurkan anggaran sekira Rp7 miliar untuk pembangunan kawasan kuliner religius. Sementara pengadaan Kontainer yang dikelola Disnaker itu menyerap anggaran Rp540 juta lebih.(*)