Per Desember 2022, Saldo Dana Pemda di Bank Capai Rp 123,74 Triliun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana pemerintah daerah (pemda) yang berada masih parkir di perbankan mencapai Rp 123,74 triliun per Desember 2022. Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, Ani-sapaan Sri Mulyani- meminta daerah bekerja keras untuk mengoptimalkan anggaran yang ada.

“Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (17/1).

Adapun dana Pemda yang parkir di perbankan tersebut tercatat turun 48,4 persen dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang sebesar Rp 239,8 triliun. Namun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), terdapat kenaikan sebesar 9,14 persen dari Rp 113,38 triliun pada Desember 2021.

Dia menyampaikan penurunan saldo Pemda di perbankan pada Desember 2022 dibandingkan dengan bulan sebelumnya antara lain disumbang oleh meningkatnya realisasi belanja daerah pada periode bulan Desember 2022. Kendati demikian, lanjutnya, saldo dana per Desember 2022 tersebut merupakan saldo tertinggi dari tiga tahun terakhir.

Penyebabnya antara lain, tingginya realisasi pendapatan daerah yang belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal. Untuk diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 tercatat sebesar Rp 288,17 triliun yang didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp 209,47 triliun.

Selain PAD, Ani mengungkapkan terdapat pula Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 816,2 triliun pada tahun 2022 atau naik 3,9 persen (yoy) dari Rp 785,7 triliun pada 2021, sebagai komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah.

  • Bagikan