DPRD Sulsel Anggarkan Pakaian Dinas hingga Dua Mobil Listrik, Total Rp4 Miliar

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel. (INT)

"Memang benar ada perpres yang mengatur untuk kendaraan listrik, namun DPRD tetap harus memperhitungkan kondisi keuangan daerah," demikian saran dia.

Menurutnya, sebenarnya, dasar dari lahirnya perpres tersebut tidak lain bertujuan untuk pengurangan emisi. Namun untuk mencapai target tersebut semestinya fokus terhadap implementasi kebijakan yang mendukung pengurangan emisi.

Lanjut dia, di Sulsel misalnya ada Rencana Umum Energi Daerah (RUED) harusnya kebijakan tersebut dikawal implementasinya, misalnya penggunaan energi terbarukan untuk masyarakat.

"Contoh lain bagaimana mndorong partisipasi masyarakan dalam pengurangan penggunaan plastik," tuturnya.

Sedangkan, untuk pengadaan pakaian dinas. Menurut dia itukan persoalan klasik yang berulang-ulang terus dipersoalkan masyarakat.

"Nah seharusnya DPRD Sulsel mampu memberikan penjelasan, apasih urgensinya sampai dianggarkan demikian besar," jelasnya.

Sedangkan salah satu anggota dewan Provinsi saat dimintai tanggapan soal pengadaan kendaraan listrik, Arfandi Idris dari fraksi Golkar menegaskan sangat setuju karena sesuai anjuran pusat.

"Setuju bos," tulis Arfandi kepada wartawan.

"Iye, sebagai dukungan DPRD dalam penggunaan mobil listrik. Sebagai program nasional," tandasnya.

Diketahui, jika anggaran pakaian dinas ditotal dengan anggaran mobil listrik maka jumlahnya sebesar Rp4 Miliar. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version